Pemanfaatan Teknologi AI Wujudkan Akurasi, Tetap Jaga Data dan Informasi
|
Badung, Bawaslu Badung- Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menghadiri kuliah umum yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar dengan tema “Revolusi Digital dan Artificial Intelligence dalam Penegakan Hukum di Indonesia: Peluang dan Tantangan.” Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Saraswati Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar dan dihadiri oleh mahasiswa, akademisi, serta praktisi hukum, Rabu (15/4/2026).
Kuliah umum ini menghadirkan narasumber utama, Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Acara dilaksanakan melalui pemaparan materi yang dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama para peserta, menciptakan suasana akademis yang dinamis dan partisipatif.
Dalam pemaparannya, Prof. Yusril menekankan bahwa revolusi digital dan perkembangan Artificial Intelligence (AI) telah membawa transformasi signifikan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Pemanfaatan teknologi ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi, akurasi, serta transparansi dalam berbagai proses hukum, seperti analisis data perkara, prediksi kejahatan, hingga pelayanan publik berbasis digital. “Artificial Intelligence merupakan instrumen penting dalam modernisasi penegakan hukum. Namun, penerapannya harus disertai dengan regulasi yang kuat, perlindungan data pribadi, serta prinsip etika agar teknologi ini benar-benar mendukung keadilan dan kepastian hukum.” paparnya.
Meski menawarkan berbagai peluang, Prof. Yusril juga menyoroti sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi, di antaranya kesiapan regulasi, perlindungan data pribadi, aspek etika penggunaan AI, serta kesenjangan kapasitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara inovasi teknologi dan penguatan kerangka hukum guna memastikan penegakan hukum yang adil, akuntabel, dan berintegritas.
Senada dengan Prof. Yursril, menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, bahwa pemanfaatan teknologi AI sangat relevan dalam mendukung tugas dan fungsi pengawasan pemilu. Namun, ia menegaskan pentingnya menjaga aspek perlindungan data dan kepatuhan terhadap kerangka hukum yang berlaku. “Pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence terbukti mampu meningkatkan efisiensi kerja sesuai dengan tugas dan fungsi kami di Bawaslu. Namun, kami selalu memastikan bahwa penggunaannya harus menjamin perlindungan data pribadi serta memperkuat kerangka hukum dalam setiap kerja-kerja pengawasan, sehingga integritas dan kepercayaan publik tetap terjaga.”
Kehadiran Ketua Bawaslu Kabupaten Badung dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga pengawas pemilu untuk terus mengikuti perkembangan teknologi dan memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi era digital. Diharapkan, sinergi antara akademisi, pemerintah, dan lembaga pengawas dapat mendorong terciptanya sistem penegakan hukum yang adaptif, transparan, dan berkeadilan di Indonesia. msi