Pastikan Data Pemilih Valid, Bawaslu Badung Laksanakan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Abiansemal
|
Badung, Bawaslu Badung - Dalam upaya memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir, Bawaslu Kabupaten Badung melaksanakan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan pada Selasa, 28 April 2026. Kegiatan ini menyasar tiga desa di Kecamatan Abiansemal, yakni Desa Mambal, Desa Mekar Bhuwana, dan Desa Jagapati, sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih menjelang tahapan pemilu berikutnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Menurutnya, pengawasan terhadap data pemilih harus dilakukan secara aktif dan berkelanjutan agar setiap perubahan data kependudukan dapat terdeteksi sejak dini.
“Data pemilih adalah jantung dari proses demokrasi. Karena itu kami ingin memastikan setiap data yang ditetapkan benar-benar valid, faktual, dan sesuai kondisi riil di masyarakat. Pengawasan ini penting agar hak pilih warga tetap terlindungi,” tegas Semara Cipta.
Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, Bawaslu Badung melakukan pencermatan terhadap sampel data pemilih aktif serta pemilih baru/pemilih pemula yang tersebar di ketiga desa dimaksud. Data yang diuji mencakup berbagai kategori pemilih, termasuk pemilih pemula berusia 17 hingga 18 tahun yang akan menjadi bagian dari daftar pemilih pada pemilu mendatang.
Proses uji petik dilaksanakan melalui koordinasi dan pencocokan data bersama pemerintah desa setempat terhadap dokumen serta informasi administrasi kependudukan yang tersedia. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Badung berharap kualitas daftar pemilih di Kabupaten Badung semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai dasar penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas.
Mgy