Lompat ke isi utama

Berita

Langkah Strategis! Bawaslu Badung Gandeng SMA N 1 Petang Bangun Generasi Sadar Demokrasi

Penandatanganan PKS di SMAN 1 Petang

Foto bersama dengan Kepala Sekoah SMAN 1 Petang

Badung, Bawaslu Badung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan SMA Negeri 1 Petang pada Senin, 6 April 2026, bertempat di SMA Negeri 1 Petang, Kabupaten Badung. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, bersama Kasubbag PHM, I Gede Adi Putrayasa serta Kepala SMA Negeri 1 Petang, I Wayan Sutika, S.Pd., M.Pd., yang didampingi oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum I Gusti Putu Agung Arimbawa, S.Pd., M.Pd. dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas Drs. I Made Leneng Arjana, M.Pd.H.

Penandatanganan PKS ini merupakan implementasi sinergitas kelembagaan dalam rangka penguatan pengawasan partisipatif melalui Program GEMPAR (Gerakan Masyarakat Pengawas Partisipatif). Adapun kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan literasi politik dan kepemiluan di kalangan peserta didik, serta mendorong internalisasi nilai-nilai demokrasi dalam lingkungan pendidikan sebagai bagian dari penguatan budaya demokratis yang berkelanjutan.

Kepala SMA Negeri 1 Petang, I Wayan Sutika, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin serta menekankan pentingnya pendidikan kepemiluan sebagai bagian dari pembentukan karakter peserta didik. “Kami menyampaikan terima kasih atas terjalinnya kerja sama ini. Peserta didik perlu memiliki pemahaman yang komprehensif terkait kepemiluan sebagai bagian dari proses pembelajaran demokrasi. Praktik demokrasi melalui pemilihan OSIS yang selama ini telah berjalan secara demokratis merupakan media edukatif yang efektif, dan ke depan diharapkan nilai-nilai tersebut dapat diinternalisasikan secara lebih luas dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki dimensi strategis dalam membangun kesadaran demokrasi sejak dini. “Perjanjian kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan akan ditindaklanjuti melalui implementasi program yang konkret, seperti pelibatan Bawaslu dalam proses pemilihan OSIS sebagai bagian dari kepanitiaan, pembentukan relawan pengawas partisipatif di lingkungan sekolah, serta penyelenggaraan kegiatan edukasi yang berfokus pada penguatan pemahaman demokrasi dan kepemiluan bagi peserta didik,” jelasnya.

Melalui kerja sama ini, diharapkan SMA Negeri 1 Petang dapat menjadi ruang pembelajaran demokrasi yang aktif dan partisipatif, sekaligus mencetak generasi muda yang memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya pengawasan partisipatif dalam mewujudkan Pemilu/Pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan inklusif.

Mgy