KONSOLIDASI DEMOKRASI DPTb DI KUTA, BAWASLU BADUNG PERKUAT HAK PILIH MASYARAKAT PENDATANG
|
Kuta, Badung — Upaya penguatan kualitas demokrasi terus dilakukan melalui kegiatan konsolidasi demokrasi terkait Data Pemilih Tambahan (DPTb) yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat, khususnya di wilayah dengan tingkat mobilitas penduduk yang tinggi dan heterogen.
Kegiatan konsolidasi demokrasi ini dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, yang bertempat di Pantai Kuta, disela-sela kegiatan beach clean up bersama Komunitas Kawan Alam pada Minggu, 29 Maret 2026. Momentum ini dimanfaatkan untuk menyampaikan edukasi demokrasi kepada masyarakat dalam suasana yang lebih santai namun tetap substantif.
Kecamatan Kuta sebagai salah satu pusat aktivitas pariwisata di Bali memiliki karakteristik demografis yang unik, didominasi oleh penduduk pendatang yang bekerja di berbagai sektor. Kondisi ini berdampak pada tingginya potensi pemilih yang tidak terdaftar di lokasi domisilinya pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga membutuhkan fasilitasi melalui mekanisme Data Pemilih Tambahan (DPTb).
Kegiatan konsolidasi ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, yakni Nugraha Komari dan Irvan Fadhurrahman. Kehadiran unsur lintas sektor ini diharapkan mampu memperluas jangkauan sosialisasi serta meningkatkan efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat, khususnya kalangan pekerja pendatang.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai aspek penting terkait pengelolaan DPTb, mulai dari prosedur pindah memilih, kendala administratif di lapangan, hingga strategi peningkatan partisipasi pemilih. Salah satu fokus utama adalah bagaimana memastikan masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi tetap dapat menyalurkan hak pilihnya tanpa terkendala persoalan administrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Rachmat Tamara menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan langkah penting dalam memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya. “Wilayah Kuta dengan karakteristik penduduk yang sangat dinamis menuntut adanya pendekatan yang lebih adaptif. Melalui konsolidasi ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya pendatang, tetap dapat menggunakan hak pilihnya melalui mekanisme DPTb,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses informasi. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan komunitas, sangat penting untuk memastikan informasi terkait pindah memilih dapat tersampaikan secara luas dan tepat sasaran,” tambahnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang inklusif dan berintegritas. Melalui kolaborasi yang solid, diharapkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok pendatang, dapat terakomodir dalam proses demokrasi secara optimal.
Sebagai bagian dari upaya edukasi publik, masyarakat diimbau untuk proaktif mengurus pindah memilih apabila tidak berada di domisili asal pada hari pemungutan suara. Informasi terkait mekanisme DPTb diharapkan dapat diakses secara luas melalui berbagai saluran komunikasi, baik secara langsung maupun digital.
Di akhir kegiatan, disampaikan ajakan kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Kuta, untuk menggunakan hak pilihnya dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, diharapkan tingkat partisipasi pemilih dapat meningkat serta kualitas penyelenggaraan pemilu semakin baik. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga hak konstitusional warga negara serta memperkuat fondasi demokrasi yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.
Mgy