Jaga Integritas Pemilu, Bawaslu Badung Bangun Sinergi Strategis dengan Desa
|
Badung, Bawaslu Badung – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan mendatang, Bawaslu Badung melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi terkait penguatan netralitas kepala desa dan perangkat desa serta menyikapi rencana revisi Undang-Undang Pemilu, Senin (23/2).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Bongkasa Pertiwi, Anggota Bawaslu Badung, I Putu Hery Indrawan menggali saran dan masukan dari pemerintah desa terkait langkah strategis untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang berkualitas, khususnya dalam upaya pencegahan pelanggaran di tingkat desa.
“Kami tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi lebih mengedepankan pencegahan melalui sinergi dengan pemerintah desa. Dengan komitmen bersama, netralitas perangkat desa dapat terjaga dan pelaksanaan demokrasi berjalan lebih berkualitas", ujar Hery.
Sementara Perbekel Desa Bongkasa Pertiwi, I Nyoman Buda, SE, NL.P. menegaskan bahwa netralitas harus dimulai dari lingkungan pemerintahan desa. Pihaknya selama ini terus menjaga komunikasi yang baik di tengah masyarakat serta memberikan edukasi agar seluruh elemen memahami dan menaati aturan kepemiluan. “Kami selalu mengingatkan perangkat desa untuk tetap menjaga netralitas dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Kami juga аkan melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas meskipun terdapat perbedaan pilihan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan ke depan dapat berjalan dengan aman, damai, dan kondusif melalui sinergi antara Bawaslu dan pemerintah Desa.
Sebagai langkah konkret pencegahan pelanggaran, Hery menyampaikan Bawaslu Badung akan melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait netralitas kepala desa dan perangkat Desa yang dijadwalkan pada 11 Maret 2026.
“Melalui sosialisasi yang akn kami laksanakan pada 11 Maret 2026, kami ingin membangun komitmen bersama bahwa netralitas bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga tanggung jawab moral dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat Desa.” tungkasnya.
Menanggapi rencana tersebut, Perbekel Desa Bongkasa Pertiwi menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung pelaksanaan kegiatan dengan memfasilitasi tempat dan menghadirkan peserta yang terdiri dari perangkat Desa setempat.
Melalui sinergi ini, diharapkan upaya pencegahan pelanggaran Pemilu dapat semakin optimal serta mampu mewujudkan pelaksanaan demokrasi yang berintegritas, khususnya di wilayah Kabupaten Badung.
AWN