GEMPAR di SMK PGRI 3 Badung, Bawaslu Ajak Pelajar Kenali Pemilu dan Peran Pengawasan Partisipatif
|
Badung, Bawaslu Badung – Membangun kesadaran demokrasi dapat dimulai dari lingkungan sekolah. Melalui kegiatan sosialisasi GEMPAR (Gerakan Masyarakat Pengawas Partisipatif) di SMK PGRI 3 Badung, Kamis (5/11/2026), Bawaslu Kabupaten Badung mengajak para pelajar untuk mengenal lebih dekat penyelenggaraan Pemilu sekaligus memahami pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Badung, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Badung, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung. Kolaborasi tersebut menjadi upaya bersama dalam memberikan edukasi kepemiluan kepada generasi muda, khususnya para pelajar sebagai pemilih pemula yang nantinya akan turut menentukan arah demokrasi.
Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Rachmat Tamara, dalam pemaparannya menjelaskan mengenai pengertian Pemilu, lembaga penyelenggara Pemilu beserta tugas dan perannya, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu.
Ia menekankan bahwa Pemilu bukan sekadar kegiatan memberikan suara di tempat pemungutan suara, melainkan sebuah proses demokrasi yang membutuhkan keterlibatan masyarakat untuk memastikan penyelenggaraannya berjalan sesuai ketentuan. "Pemilu bukan hanya tentang datang ke TPS dan menggunakan hak pilih. Di dalamnya terdapat proses yang harus kita pahami bersama, mulai dari penyelenggara, tahapan, hingga bagaimana masyarakat dapat mengambil bagian dalam mengawasi jalannya Pemilu. Pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi masyarakat," jelas Rachmat.
Lebih lanjut, Rachmat berharap para peserta GEMPAR tidak hanya memperoleh pengetahuan kepemiluan, tetapi juga mampu mengambil peran nyata sebagai bagian dari pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing. "Kami berharap adik-adik peserta GEMPAR nantinya dapat menjadi agen edukasi kepemiluan, agen pelapor apabila menemukan dugaan pelanggaran Pemilu, sekaligus menjadi kepanjangan tangan Bawaslu Badung dalam menyebarluaskan sosialisasi kepemiluan. Tidak kalah penting, adik-adik juga diharapkan menjadi agen penggerak komunitas yang mampu mengajak lingkungan sekitarnya untuk peduli dan mendukung pengawasan partisipatif," harapnya.
Melalui GEMPAR, Bawaslu Kabupaten Badung terus mendorong tumbuhnya kesadaran generasi muda bahwa menjaga demokrasi merupakan tanggung jawab bersama. Pengetahuan dan kepedulian yang dibangun sejak bangku sekolah diharapkan dapat menjadi bekal bagi para pelajar untuk berpartisipasi secara aktif, kritis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.
msi