Demokrasi Yang Baik, Demokrasi Yang Mendengar Suara Rakyat
|
Badung, Bawaslu Badung - Bawaslu Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi sebagai ruang diskusi dan tukar pikiran terkait pelaksanaan Pemilu ke depan, khususnya pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka kemungkinan perubahan desain penyelenggaraan Pemilu selanjutnya. Diskusi demokrasi yang dilaksanakan di Desa Ungasan dan Kelurahan Jimbaran itu dibuka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara pada Rabu, (28/1/2026). Kegiatan diskusi bertema demokrasi yang disebut “Konsolidasi Demokrasi” ini akan terus dilaksanakan secara berkala, turun ke masyarakat untuk meminta masukan terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara mengawali diskusi dengan menjelaskan bahwa masukan dari pemerintah desa/kelurahan, masyarakat, stakeholder, hingga kalangan akademisi sangat dibutuhkan untuk memastikan kebijakan Pemilu ke depan tetap relevan dengan kondisi di lapangan. Oleh karena itu, Bawaslu mengajak seluruh pihak untuk turut membantu proses pengawasan, baik dalam kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) maupun melalui peran sebagai pengawas partisipatif. “Kami hadir di sini untuk mendengarkan saran dan masukan dari Bapak selaku stakeholder tingkat desa/kelurahan yang bersentuhan langsung dengan dinamika yang terjadi di masyarakat, kami ingin mendengarkan saran yang memang lebih dekat dari suara masyarakat Badung” ujarnya.
Rachmat menambahkan bahwa hasil diskusi yang diberi nama Konsolidasi Demokrasi ini, nantinya akan dirangkum dan disampaikan kepada Bawaslu Republik Indonesia sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Undang-Undang Pemilu berikutnya. “Seluruh pendapat dan masukan yang diperoleh akan dirangkum dan disampaikan kepada Bawaslu RI sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Undang-Undang Pemilu berikutnya” ujarnya sebagai pematik diskusi.
Tanggapan pertama didapat dari Perbekel Ungasan, I Made Kari, SH, bersama Sekretaris Desa Ungasan menyampaikan bahwa tingkat partisipasi masyarakat masih menjadi perhatian, karena cukup banyak pemilih yang sudah tercatat dalam data pemilih namun tidak menggunakan hak pilihnya saat Pemilu. Disampaikan pula bahwa data pemilih bersifat dinamis dan perlu terus diperbarui sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai masukan, Pemerintah Desa Ungasan berharap pelaksanaan Pemilu ke depan dapat dibuat lebih efisien dan sederhana tanpa mengurangi tujuan dan nilai demokrasi itu sendiri. Selain itu, Pemilu dinilai lebih baik tetap dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat. Pemerintah Desa Ungasan menyatakan kesiapan untuk membantu dan mendukung Bawaslu dalam pelaksanaan pengawasan. “Kami berharap di Pemilu selanjutnya, partisipasi masyarakat meningkat, pemilu dilaksanakan langsung namun tetap efektif dan efisien, kami siap mendukung Bawaslu Kabupaten Badung dalam pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan” usulnya.
Sementara itu, Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa, S.Pd, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu aturan resmi terkait penyelenggaraan Pemilu selanjutnya sebagai pedoman pelaksanaan di tingkat kelurahan. Ia juga mengusulkan agar jumlah penyelenggara Pemilu di Kelurahan Jimbaran dapat ditambah, mengingat jumlah penduduk dan pemilih yang cukup padat, sehingga pelayanan dan pengawasan Pemilu dapat berjalan lebih optimal. Terkait akses bagi pemilih disabilitas, hingga saat ini belum terdapat keluhan. Lurah Jimbaran menegaskan kesiapan pihak kelurahan untuk membantu dan bersinergi dengan Bawaslu. “Kelurahan jimbaran memiliki penduduk dan pemilih yang cukup padat, berkaca dari penyelenggaraan Tahun 2024 lalu, kami menyarankan agar jumlah jajaran penyelenggara Pemilu ditambah sehingga pelayanan dan pengawasan Pemilu dapat berjalan optimal, kemudian di Kelurahan Jimbaran belum terdapat TPS yang ramah bagi semua golongan disabilitas” ujar Kardiyasa saat ditemui di kantornya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara mengapresiasi dan pihaknya akan mencatat semua masukan yang didapat dari Desa Ungasan dan Kelurahan Jimbaran. Masukan ini sangat berharga ke depannya untuk penyelenggara pemilu khususnyan Bawaslu. Demokrasi yang kuat datang dari masyarakat yang aktif berpartisipasi. msi