Dari Ruang Guru, Netralitas ASN Diteguhkan : Bawaslu Badung Konsolidasi Demokrasi di SMAN 1 Kuta
|
Badung, Bawaslu Badung - Demokrasi tidak selalu dibahas di ruang formal atau mimbar besar. Kadang, ia tumbuh dari ruang sederhana tempat nilai dan keteladanan ditanamkan setiap hari. Seperti yang terjadi di ruang guru SMAN 1 Kuta, Rabu, (4/2/2026), saat Bawaslu Kabupaten Badung menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan menyasar guru Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berbeda dari kegiatan sebelumnya, konsolidasi demokrasi kali ini dikemas dalam suasana diskusi santai namun bermakna, yang dilakukan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, bersama salah satu guru ASN SMAN 1 Kuta, Ibu Eka Puji. Diskusi berfokus pada penerapan peraturan netralitas ASN, khususnya dalam lingkungan pendidikan.
Dalam dialog tersebut, Rachmat Tamara menanyakan sejauh mana pemahaman dan implementasi aturan netralitas ASN di lingkungan sekolah, terutama peran guru sebagai ASN yang bersentuhan langsung dengan generasi muda.
“Ibu sebagai ASN, kira-kira apakah ibu mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ASN,” ujar Rachmat Tamara sebagai pemantik diskusi.
Menanggapi hal tersebut, Eka Puji menyampaikan bahwa dirinya telah memahami regulasi terkait netralitas ASN. Bahkan, ia bersama para guru lainnya telah menyusun Pakta Integritas, yang salah satu poin pentingnya mengatur komitmen netralitas ASN.
“Kami sudah mengetahui aturan netralitas ASN dan berusaha menerapkannya. Bersama guru-guru lain, kami juga membuat Pakta Integritas agar komitmen ini benar-benar dijaga,” ungkap Eka Puji.
Ia pun mengapresiasi kegiatan konsolidasi demokrasi yang menyasar kalangan guru. Menurutnya, program ini menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen ASN untuk tetap teguh dalam menjalankan aturan.
Diskusi berlangsung hangat dan terbuka di ruang guru SMAN 1 Kuta. Bawaslu Kabupaten Badung turut mengapresiasi pihak sekolah yang telah meluangkan waktu dan menyediakan tempat untuk terselenggaranya kegiatan tersebut.
Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Badung berharap para guru ASN semakin memahami dan menegakkan prinsip netralitas, serta mampu menjadi contoh bagi lingkungan sekitar dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas, adil, dan bermartabat. msi