Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Badung Matangkan Rencana Kerja 2026, Fokus pada Efisiensi Tanpa Kurangi Kualitas Program

Foto bersama usai kegiatan Rapat Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026

Foto bersama usai kegiatan Rapat Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung

Badung, Bawaslu Badung – Dalam upaya memastikan program kelembagaan tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Bawaslu Kabupaten Badung menggelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 pada Senin (27/4/2026) di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bawaslu Kabupaten Badung. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan prioritas program kerja dengan kondisi anggaran yang tersedia.  

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung Rachmat Tamara, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Putu Adinatha, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung Drs. Firman Kurniawan, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Kabupaten Badung I Ketut Rimbawan, serta jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten Badung.  

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh dimaknai sebagai pengurangan kualitas kerja lembaga. Menurutnya, setiap program harus dipetakan berdasarkan skala prioritas agar tetap berjalan optimal dan akuntabel.
“Dengan anggaran yang terbatas, kita harus cermat menentukan prioritas agar seluruh kegiatan tetap berjalan maksimal dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif,” ujarnya.  

Senada dengan itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, menekankan bahwa penyusunan RKA tahun ini lebih berfokus pada penyesuaian program sesuai kondisi efisiensi, bukan menyusun agenda baru. Ia juga mengingatkan pentingnya pengendalian pelaksanaan kegiatan agar seluruh program tetap selaras dengan kemampuan anggaran.
“Efisiensi bukan alasan untuk berhenti berkegiatan. Yang terpenting adalah bagaimana kita tetap produktif, tepat sasaran, dan menjaga kualitas program yang dijalankan,” tegasnya.  

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, Drs. Firman Kurniawan, menyampaikan bahwa seluruh kegiatan telah disusun berdasarkan timeline pelaksanaan yang terukur, dengan target realisasi maksimal pada Oktober 2026. Ia juga mengungkapkan bahwa Bawaslu Badung tengah mengupayakan dukungan hibah barang dari Pemerintah Kabupaten Badung guna menunjang sarana dan prasarana kelembagaan.
“Kami berharap dukungan pemerintah daerah terhadap pengajuan hibah yang telah disampaikan dapat terealisasi untuk memperkuat sarana pendukung kerja kelembagaan,” jelasnya.  

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Kabupaten Badung, I Ketut Rimbawan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memfasilitasi proses pengajuan hibah sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pada prinsipnya kami siap memfasilitasi. Selama mendapat persetujuan pimpinan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.  

Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Badung berharap perencanaan program tahun 2026 dapat tersusun secara lebih adaptif, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan kelembagaan di tengah tantangan efisiensi anggaran.

Mgy