Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Badung Hadiri Koordinasi Penanganan Pelanggaran dan Pemetaan Isu Demokrasi di Bangli

Foto bersama Bawaslu se-Bali dalam Bawaslu Peduli

Badung, Bawaslu Badung - Bawaslu Kabupaten Badung menghadiri kegiatan Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Pemetaan Isu-Isu Demokrasi yang dilaksanakan pada Selasa, (10/3/2026), di Kantor Desa Pengotan, Kecamatan Bangli.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Bali ini diikuti oleh Bawaslu kabupaten/kota se-Bali. Berbeda dari biasanya yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Bawaslu, koordinasi kali ini dilakukan langsung di kantor desa sebagai upaya mendekatkan pengawasan pemilu dengan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, peserta tidak hanya melakukan koordinasi internal, tetapi juga berinteraksi langsung dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat. Hal ini menjadi kesempatan untuk berbagi pengalaman, mendengarkan aspirasi masyarakat, sekaligus melihat secara langsung isu-isu demokrasi yang berkembang di tingkat desa.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, I Wayan Wirka, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kembali koordinasi serta rekonsiliasi kerja-kerja penanganan pelanggaran di jajaran Bawaslu.

“Kegiatan ini menjadi bentuk rekonsiliasi kembali terkait kerja-kerja kita dalam penanganan pelanggaran. Sekaligus kita rangkaikan dengan turun langsung ke masyarakat, kepada para pemilih, untuk memberikan bantuan serta meminta masukan bagaimana pelaksanaan pengawasan pemilu ke depan,” ujar Wirka.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Bawaslu untuk terus memperkaya perspektif hukum dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Ini juga sebagai reminder bagi kita semua untuk terus mengisi diri melalui diskusi dan mengikuti perkembangan dinamika hukum, sehingga kita memiliki perspektif hukum yang lebih luas dalam menjalankan tugas pengawasan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian P3SPH Bawaslu Provinsi Bali, I Made Aji Swardhana, menekankan pentingnya kelengkapan pelaporan data penanganan pelanggaran oleh Bawaslu kabupaten/kota melalui aplikasi SigapLapor.

“Terkait dengan teknis, utamanya pelaporan data penanganan pelanggaran di SigapLapor, saya berharap seluruh Bawaslu kabupaten/kota telah melengkapi data tersebut. Hal ini juga menjadi atensi pimpinan di Bawaslu RI, sehingga nantinya dapat dilaporkan bahwa seluruh Bawaslu kabupaten/kota telah mengunggah data penanganan pelanggaran secara lengkap,” jelasnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan, menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi seperti ini sangat penting untuk menyamakan pemahaman serta memperkuat sinergi antar jajaran Bawaslu di Bali.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dalam penanganan pelanggaran serta memperkuat koordinasi antar Bawaslu kabupaten/kota. Selain itu, dengan turun langsung ke desa, kita juga dapat melihat secara langsung dinamika masyarakat serta isu-isu demokrasi yang berkembang di tingkat akar rumput,” ungkap Hery.

Melalui kegiatan ini diharapkan pengawasan pemilu, khususnya dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan koordinasi yang kuat serta masukan langsung dari masyarakat. msi