Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Badung dan FISIP Unud Perkuat Kolaborasi melalui Program PEDESTAL

Koordinasi Bawaslu Badung dengan FISIP Universitas Udayana dalam rangka program PEDESTAL, Senin (2/11/2026)

Koordinasi Bawaslu Badung dengan FISIP Universitas Udayana dalam rangka program PEDESTAL, Senin (2/11/2026)

Badung, Bawaslu Badung- Dalam rangka memperkuat pemahaman netralitas Pemerintah Desa pada Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Badung melakukan koordinasi bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana terkait rencana pelaksanaan Program Pemerintah Desa yang Netral (PEDESTAL), Senin (2/11/2026).

Koordinasi tersebut membahas rencana pelaksanaan kegiatan yang bisa dikolaborasikan dengan melibatkan Bawaslu Kabupaten Badung, Kepala dan Perangkat Desa, dosen, serta mahasiswa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas edukasi dan partisipasi masyarakat dalam hal menjaga netralitas kepala dan perangkat desa di Badung. “Melalui program PEDESTAL, kami berharap dapat membangun ruang dialog dan edukasi soal netralitas perangkat Desa di Badung. Kolaborasi bersama FISIP Universitas Udayana, diharapkan mampu memperkuat pemahaman serta kesadaran masyarakat dalam mengawal demokrasi, khususnya di tingkat desa,” ujarnya.

Dekan FISIP Universitas Udayana, Prof. Dr. Drs. Nengah Punia, M.Si., menyampaikan kesiapan pihaknya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa. Dukungan tersebut juga sejalan dengan program Bina Desa yang dimiliki Universitas Udayana. Dalam pembahasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Badung akan berkoordinasi dengan pihak desa untuk menentukan lokasi dan jadwal pelaksanaan, sekaligus memfasilitasi keterlibatan masyarakat sebagai peserta. Kedua pihak juga akan melakukan penyesuaian dokumen Institutional Agreement yang memuat pembagian kebutuhan dan dukungan masing-masing pihak.

Turut hadir dalam koordinasi tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara; Wakil Dekan III FISIP Universitas Udayana, Dr. I Made Anom Wiranata, S.IP.; Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Ari Nugraha, S.IP.; serta staf.

msi