Bawaslu Badung Awasi Coklit Terbatas untuk Validasi Data Pemilih Bermasalah
|
Badung, Bawaslu Badung- Pasca Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini difokuskan untuk memastikan kebenaran dan keakuratan data pemilih yang terindikasi bermasalah seperti data tidak padan.
Coktas hari ini dilaksanakan di beberapa wilayah, meliputi Desa Darmasaba dan Desa Punggul di Kecamatan Abiansemal, Desa Mengwitani dan Desa Penarungan di Kecamatan Mengwi, serta Desa Getasan di Kecamatan Petang. Pelaksanaan kegiatan turut melibatkan koordinasi aktif dengan pemerintah desa setempat guna mendukung kelancaran proses verifikasi di lapangan.
Tim KPU Kabupaten Badung yang berjumlah enam orang, dikoordinir oleh Anggota KPU Badung, Agung Rio Swasdisara, melakukan pencoklitan secara langsung terhadap data pemilih. Adapun Coktas ini secara spesifik dilakukan untuk memastikan kebenaran atas data tidak padan sebanyak 2 orang, data pemilih nonaktif sebanyak 1 orang, serta 3 data pemilih meninggal dunia yang tercatat dengan nomor akta kematian dari luar Kabupaten Badung.
Dalam pelaksanaannya, tim KPU melakukan pemeriksaan faktual dengan mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga maupun aparat desa setempat untuk memperoleh kepastian status pemilih yang bersangkutan.
Sementara itu, pengawasan dilakukan oleh tim Bawaslu Kabupaten Badung yang berjumlah tiga orang di bawah koordinasi Anggota Bawaslu Badung, Hery Indrawan. Pengawasan dilaksanakan secara melekat guna memastikan seluruh tahapan coklit berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Badung menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga kualitas data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Hari ini kami melakukan pengawasan langsung terhadap proses Coktas yang dilakukan KPU Badung. Selain coktas ini, kami di Bawaslu Badung juga melakukan Uji Petik secara berkala. Kami mendorong KPU Badung agar mekanisme pemutakhiran data pemilih di Badung dilakukan dengan transparan dan akuntabel” ujarnya.
Dengan pelaksanaan Coktas yang terarah dan pengawasan yang optimal, diharapkan kualitas daftar pemilih di Kabupaten Badung semakin solid sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.
Penulis : I Putu Pande Oka Dinatha
Editor : Luh Made Stiti