Awasi Pleno PDPB Triwulan II 2026, Bawaslu Badung Dorong Akurasi dan Kualitas Data Pemilih
|
Badung, Bawaslu Badung- Pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Badung, Kamis (2/7/2026), mendapat pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Badung sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, S.H. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas terlaksananya proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebelumnya yang telah berjalan dengan baik. Ia juga menegaskan pentingnya pencermatan secara berkelanjutan terhadap setiap perubahan data pemilih oleh seluruh pihak terkait. Mengingat PDPB merupakan proses yang dilaksanakan secara berkesinambungan, seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus bersinergi dalam mengawal pelaksanaannya agar data pemilih senantiasa akurat, mutakhir, dan berkualitas.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Badung telah melaksanakan uji petik terhadap hasil PDPB Triwulan I Tahun 2026. Dari hasil pengawasan tersebut, masih ditemukan empat orang yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar pemilih, serta dua orang yang telah pindah domisili namun masih terdata pada domisili sebelumnya.
Atas hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Badung telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Badung pada 11 Juni 2026. Saran perbaikan tersebut telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Badung pada keesokan harinya sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas data pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, mengapresiasi tindak lanjut yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Badung terhadap saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu. Ia juga mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan terus berperan aktif dalam mencermati perubahan data pemilih. "Kami mengapresiasi tindak lanjut yang dilakukan KPU Kabupaten Badung terhadap saran perbaikan yang telah kami sampaikan. Ke depan, Pemerintah Daerah, partai politik, serta seluruh pihak terkait diharapkan terus melakukan pencermatan dan mitigasi terhadap setiap perubahan data pemilih sehingga potensi permasalahan dapat diidentifikasi sejak dini. Selain itu, penyajian perubahan data pemilih pada rapat pleno berikutnya diharapkan dilengkapi dengan tabel maupun grafik agar lebih mudah dipahami dan dianalisis bersama," ujar Semara Cipta.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, menekankan pentingnya perhatian terhadap validitas data pemilih penyandang disabilitas dan data pemilih lansia dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. "Data pemilih disabilitas dan pemilih lansia juga perlu menjadi perhatian khusus dalam setiap proses pemutakhiran. Validitas data tersebut penting untuk memastikan hak pilih penyandang disabilitas tetap terlindungi dan dapat terakomodasi dengan baik pada setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan," kata Rachmat Tamara.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara. Turut hadir jajaran Pimpinan KPU Kabupaten Badung, perwakilan Komisi I DPRD Kabupaten Badung, perwakilan Kodim 1611/Badung, perwakilan Polres Badung, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung, serta jajaran staf KPU Kabupaten Badung.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Badung berharap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat terus meningkatkan kualitas daftar pemilih sehingga menjadi dasar yang akurat dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
msi