Lompat ke isi utama

Berita

Anjangsana di Abiansemal, Ketua Bawaslu Badung Perkuat Kolaborasi Adat Demi Demokrasi Yang Berintegritas

Anjangsana bersama tomas Abiansemal

Badung, Bawaslu Badung - Dalam rangka menjalankan Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung melakukan "anjangsana" berupa kunjungan ke beberapa tokoh masyarakat, khususnya tokoh adat yang ada di wilayah Kecamatan Abiansemal. Kunjungan ini sebagai implementasi program konsolidasi demokrasi dengan mengunjungi sejumlah tokoh adat di wilayah Kecamatan Abiansemal, Sabtu (21/3).

Konsolidasi yang menyasar tokoh masyarakat ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga bagian strategis dari penguatan program konsolidasi demokrasi berbasis kearifan lokal. Anjangsana dilakukan di kediaman tokoh masyarakat seperti Bandesa Alitan Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Abiansemal, I Nyoman Surianta, Jero Bandesa Desa Adat Darmasaba, I Made Suardana, serta Kelian Dinas Banjar Cabe, Desa Darmasaba, I Ketut Wita.

Dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, pertemuan tersebut membahas pentingnya kolaborasi dan sinergitas kelembagaan antara Bawaslu Badung dengan lembaga adat. Hal ini dinilai krusial dalam memperkuat fondasi demokrasi yang tidak hanya berorientasi pada regulasi, tetapi juga nilai-nilai budaya dan partisipasi masyarakat.

Ketua Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta menegaskan bahwa desa adat memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat akar rumput. “Anjangsana ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan emosional sekaligus membangun komitmen bersama. Desa adat adalah benteng nilai yang mampu menjaga demokrasi tetap berintegritas, melalui partisipasi aktif masyarakat dan pengawasan berbasis komunitas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa program konsolidasi demokrasi ke depan akan melibatkan Bandesa Adat se-Kecamatan Abiansemal sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat serta menjaga netralitas aparatur desa. “Kami ingin memastikan bahwa demokrasi tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga substantif. Dengan melibatkan Bandesa Adat, kami optimistis partisipasi masyarakat akan meningkat dan potensi pelanggaran dapat diminimalisir sejak dini,” imbuhnya.

Sementara itu, Jero Bandesa Desa Adat Darmasaba, I Made Suardana, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut, terlebih karena Ketua Bawaslu Badung merupakan bagian dari warga Banjar Cabe, Desa Darmasaba. “Kami merasa bangga dan mengapresiasi anjangsana ini. Ini bukan hanya kunjungan formal, tetapi bentuk kedekatan nyata dengan masyarakat adat. Kami siap mendukung penuh program Bawaslu, khususnya dalam menggerakkan pengawasan partisipatif,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Suardana menegaskan komitmennya dalam mendorong keterlibatan masyarakat dalam agenda demokrasi ke depan. “Kami akan mengajak krama desa untuk turut aktif menjadi bagian dari pengawas partisipatif pada Pemilu 2029 dan Pilkada 2031. Dengan keterlibatan masyarakat, kami yakin potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal, khususnya di wilayah Desa Darmasaba,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Bandesa Alitan MDA Kecamatan Abiansemal, I Nyoman Surianta, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dalam menyukseskan program konsolidasi demokrasi. “Lembaga adat siap menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menjaga harmoni antara nilai demokrasi dan adat istiadat. Kami percaya, kolaborasi ini akan menciptakan tatanan demokrasi yang lebih kuat dan berkarakter,” ujarnya.

Di sisi lain, Kelian Dinas Banjar Cabe, I Ketut Wita, juga menekankan pentingnya menjaga netralitas di tingkat pemerintahan desa sebagai bagian dari upaya menciptakan demokrasi yang sehat. “Netralitas aparatur desa adalah kunci. Kami siap mendukung dan memastikan lingkungan kami tetap kondusif serta bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai demokrasi,” ungkap Wita.

Selain penguatan konsolidasi demokrasi, Bawaslu Badung juga terus mendorong sinergitas dengan pemerintah desa melalui berbagai program strategis. Salah satunya adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Desa Sibangkaja dalam program Pemerintahan Desa Netral dalam Pemilu dan Pilkada (PEDESTAL).

Melalui anjangsana ini, Bawaslu Badung menegaskan komitmennya untuk membangun demokrasi yang partisipatif, berintegritas, dan berakar pada nilai-nilai kearifan lokal, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, khususnya desa adat sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal.

AWN